Minggu, 27 Mei 2012

etika keperawatan


Etika Keperawatan


I. Pengertian
 a.Etik / ethics berasal dr bhs Yunani (etos ),=  adat,kebia     saan ,perilaku/karakter.
    Kamus Webster:  etik adalah ilmu yg mempelajari tentang  apa yg baik dan buruk secara moral.
    Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yg menentukan bgm sepatutnya manusia hidup bermasyarakat (aturan2,prinsip2  perilaku baik,buruk,kewajiban & tanggung jawab )

b. Moral berasal dr bahasa Latin = adat & kebiasaan.
    Moral adalah perilaku yang diharapkan “standar perilaku” & “nilai-nilai” dari seseorang bila menjadi aggota masyarakat.


Etiket atau Adat ;
Merupakan sesuatu yg dikenal diketahui, dan menjadi suatu kebiasaan di dlm suatu masyarakat/ konunitas tertentu, berupa kata-kata, perbuatan nyata /tradisi .

 Pengetian Etika secara umum yaitu;
   Adalah peraturan atau norma yg dpt digunakan sbg acuan bagi perilaku seseorang yg berkaitan dgn tindakan yg baik dan buruk yg dilakukan oleh seseorang & merupakan suatu kewajiban & tanggung jawab moral.

Kode Etik Keperawatan
   Merupakan bagian dr etika kesehatan yg menerapkan terhadap bidang pemeliharaan /pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik keperawatan disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ). Melalui musyawarah nasional PPNI di Jakarta tgl 29 November 1989 ditetapkanlah hal-hal berikut:

  Kode etik keperawatan Indonesia terdiri dari 4 bab 16 pasal ;
  • Bab 1 terdiri 4 pasal yang menjelaskan tanggung jawab perawat terhadp  individu,keluarga,masyarakat.
  • Bab 2 terdiri dr 5 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jawab perawat thd tugasnya.
  • Bab 3 terdiri dr 2 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jawab perawat thd sesama perawat dan profesi kesehatan lain.
  • Bab 4 terdiri dr 4 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jwb perawat thp profesi keperawatan.
  • Bab 5 terdiri dr 2 pasal menjelaskan ttg tanggung jwb perawatan terhadp pemerintah,bangsa dan tanah air.

Tanggung Jawab Perawat Dalam Pelayanan Keperawatan
   a. Klien
   b.Tugas
   c. Rekan Sejawat
   d. Profesi
   e. Negara                       
  1. Tanggung jawab Perawat thd Klien
      Intinya adalah hak & martabat manusia,fokus terhadap sifat manusia yg unik.
1)      Perawat bertanggung jawab terhadap kepentingan individu,keluarga,dan masyarakat.
2)      Perawat memelihara suasana lingkungan menghormati nilai budaya,adat istiadat,agama,(individu keluarga,masyarakat).
3)      Perawat memiliki perasaan tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
4)      Perawat menjalin hubungan kerja sama dengan individu,keluarga dan masyarakat.
     
  1. Tanggung jawab perawat terhadap tugas:
    1. Perawat memelihara mutu pelayanan yang tinggi,jujur,professional sesuai kebutuhan individu,keluarga dan masyarakat.
    2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya s/d tugasnya,kecuali juka diperlukan oleh pihak yang berwenang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    3. Perawat tidak menggunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
    4. Perawat dalam menjalankan tugasnya tidak membeda-bedakan suku,bangsa,warna kulit,umur,jenis kelamin,aliran politik,agama,status social.
    5. Perawat mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/kliennya.
     
  1. Tanggung Jawab Perawat thd Sejawat yaitu terhadap perawat & profesi kesehatan lain.

1)      Perawat memelihara hubungan baik antar sesame perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam mencapai tujuan pelaksanaan kesehatan secara menyeluruh.
2)      Perawat menyebarluaskan pengetahuan,keterampilan,pengalaman kesesama perawat dan sebaliknya.


  1. Tanggung jawab Perawat thd Profesi
1)      Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya;menambah ilmu pengetahuan,ketrampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi profesinya.
2)      Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
3)      Perawat berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan dan penerapannya dalam pelayanan.
4)      Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperwatan sebagai sarana pengabdian.
Tujuan Kode Etik Keperawatan
        Adalah ketika perawat dalam menjalankan tugas & fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat  manusia.
 1. Merupakan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat ,klien,teman,unsur profesi dan non profesi
 2. Merupakan standar untuk mengatasi masalah yang di lakukan oleh praktisi keperawatan yang melanggar kode etik.
 3. Membela hak-hak perawat dalam bertugas
 4. Sebagai dasar menyusun kurikulum pendidikan keperawatan.
 5. Sebagai acuan akan pentingnya sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan.

Kode Etik Menurut ANA
     ANA ( American Nurses Association )  sbb :
1)      Perawat memberikan pelayan dengan menghargai martabat kilen sebagai manusia yang unik;tidak membedakan status sosial,ekonomi,masalah kesehatan ,dll.
2)      Perawat  melindungi hak klien akan privaci dengan menjaga kerahasiaan pasien.
3)      Perawat melindungi klien & publik bila kesehatan & keselamatannya terancam oleh praktek yg tidak kompeten, tidak etis,ilegal.
4)      Perawat bertanggung jawab atas pertimbangan & tindakan perawatan yg dilaksanakan oleh perawat.
5)      Perawat memelihara kompetensi keperawatan
6)      Perawat sbg konsultan, berdasarkan kompetensi & kualifikasi ,menerima & melimpahkan tanggung  jawab keperawatan kpd rekan sejawat.
7)      Perawat berpatisipasi dlm pengembangan profesi.
8)      Perawat berpartisipasi dlm upaya profesi dlm melaksanakan & meningkatkan standar keperawatan.
9)      Perawat berpartisipasi dlm upaya profesi dlm membentuk & membina kinerja yg mendukung pelayanan keperawatan yg berkualitas.
10)  Perawat berpartisipasi dlm upaya profesi utk melindungi publik thd informasi & kesan yg salah serta mempertahankan integritas perawat.
11)  Perawat bekerjasama dgn tim medis ,warga masyarakat dlm meningkatkan upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan publik.


  Kode Etik Keperawatan Menurut ICN
            ICN adalah federasi perhimpunan perawat nasional seluruh dunia ,berdiri tgl 1 Juli 1899   oleh Mrs,Bedford Fenwich ,London ,direvisi tahun 1973. Sebagai berikut;
1)      Tanggung Jawab Utama Perawat
a.       Adalah meningkatkan kesehatan,mencegah timbulnya penyakit ,memelihara kesehatan. kebutuhan thd pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama .
b.      Pelaksanaan praktek keperawatan dititikberatkan pada penghargaan terhadap kehidupan yg bermartabat & menjunjung tinggi hak asasi manusia.
c.       Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan / keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok & masyarakat,  perawat mengikutsertakan kelompok & instansi terkait.
2)      Perawat, Individu, & Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan askep sesuai kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan kesehatan lingkungan dengan menghargai nilai-nilai, kebiasaan, kepercayaan, individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai klien.
3)      Perawat & pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan mencapai standar pendidikan keperawatan, bersikap sesuai standar profesi keperawatan.
4)      Perawat dan lingkungan masyrakat
Perawat yang inovatif, inisiatif, kritis, terhadap perkembangan kesehatan dan pemberian askep bagi masyarakat sebagai klien.
5)      Perawat dan sejawat
Kerjasama dengan rekan sejawat baik perawat maupun tim kesehatan lainnya.

6)      Perawat dan profesi Keperawatan
Perawat berperan dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan, aktif dalam pengembangan iptek sebagai anggota profesi/PPNI.

“ Be the best Nurse “
           
            Sumber : Hand out etika keperawatan II.