Etika Keperawatan
I. Pengertian
a.Etik / ethics
berasal dr bhs Yunani (etos ),=
adat,kebia saan ,perilaku/karakter.
Kamus
Webster: etik adalah ilmu yg
mempelajari tentang apa yg baik dan
buruk secara moral.
Etika
adalah ilmu tentang kesusilaan yg menentukan bgm sepatutnya manusia hidup
bermasyarakat (aturan2,prinsip2 perilaku
baik,buruk,kewajiban & tanggung jawab )
b. Moral
berasal dr bahasa Latin = adat & kebiasaan.
Moral adalah perilaku yang
diharapkan “standar perilaku” & “nilai-nilai” dari seseorang bila menjadi
aggota masyarakat.
Etiket atau Adat ;
Merupakan sesuatu yg dikenal
diketahui, dan menjadi suatu kebiasaan di dlm suatu masyarakat/ konunitas
tertentu, berupa kata-kata, perbuatan nyata /tradisi .
Pengetian Etika
secara umum yaitu;
Adalah peraturan atau norma yg dpt digunakan
sbg acuan bagi perilaku seseorang yg berkaitan dgn tindakan yg baik dan buruk
yg dilakukan oleh seseorang & merupakan suatu kewajiban & tanggung
jawab moral.
Kode Etik
Keperawatan
Merupakan bagian dr
etika kesehatan yg menerapkan terhadap bidang pemeliharaan /pelayanan
kesehatan masyarakat.
Kode etik keperawatan disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ). Melalui musyawarah nasional PPNI di Jakarta tgl 29 November
1989 ditetapkanlah hal-hal berikut:
Kode etik keperawatan Indonesia
terdiri dari 4 bab 16 pasal ;
- Bab 1 terdiri 4 pasal yang menjelaskan tanggung jawab perawat terhadp individu,keluarga,masyarakat.
- Bab 2 terdiri dr 5 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jawab perawat thd tugasnya.
- Bab 3 terdiri dr 2 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jawab perawat thd sesama perawat dan profesi kesehatan lain.
- Bab 4 terdiri dr 4 pasal yg menjelaskan ttg tanggung jwb perawat thp profesi keperawatan.
- Bab 5 terdiri dr 2 pasal menjelaskan ttg tanggung jwb perawatan terhadp pemerintah,bangsa dan tanah air.
Tanggung Jawab Perawat Dalam Pelayanan Keperawatan
a. Klien
b.Tugas
c. Rekan Sejawat
d. Profesi
e. Negara
- Tanggung jawab Perawat thd Klien
Intinya adalah
hak & martabat manusia,fokus terhadap sifat manusia yg unik.
1) Perawat
bertanggung jawab terhadap kepentingan individu,keluarga,dan masyarakat.
2) Perawat
memelihara suasana lingkungan menghormati nilai budaya,adat istiadat,agama,(individu
keluarga,masyarakat).
3)
Perawat
memiliki perasaan tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur
keperawatan.
4) Perawat
menjalin hubungan kerja sama dengan individu,keluarga dan masyarakat.
- Tanggung jawab perawat terhadap tugas:
- Perawat memelihara mutu pelayanan yang tinggi,jujur,professional sesuai kebutuhan individu,keluarga dan masyarakat.
- Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya s/d tugasnya,kecuali juka diperlukan oleh pihak yang berwenang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Perawat tidak menggunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
- Perawat dalam menjalankan tugasnya tidak membeda-bedakan suku,bangsa,warna kulit,umur,jenis kelamin,aliran politik,agama,status social.
- Perawat mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/kliennya.
- Tanggung Jawab Perawat thd Sejawat yaitu terhadap perawat & profesi kesehatan lain.
1) Perawat
memelihara hubungan baik antar sesame perawat dan tenaga kesehatan lainnya
dalam mencapai tujuan pelaksanaan kesehatan secara menyeluruh.
2) Perawat
menyebarluaskan pengetahuan,keterampilan,pengalaman kesesama perawat dan
sebaliknya.
- Tanggung jawab Perawat thd Profesi
1) Perawat
berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya;menambah ilmu
pengetahuan,ketrampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi profesinya.
2) Perawat
menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan
sifat-sifat pribadi yang luhur.
3) Perawat
berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan dan
penerapannya dalam pelayanan.
4) Perawat
secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperwatan
sebagai sarana pengabdian.
Tujuan Kode Etik
Keperawatan
Adalah ketika perawat
dalam menjalankan tugas & fungsinya dapat menghargai dan menghormati
martabat manusia.
1. Merupakan dasar dalam
mengatur hubungan antara perawat ,klien,teman,unsur profesi dan non profesi
2. Merupakan standar
untuk mengatasi masalah yang di lakukan oleh praktisi keperawatan yang
melanggar kode etik.
3. Membela hak-hak perawat dalam bertugas
4. Sebagai dasar menyusun kurikulum pendidikan
keperawatan.
5. Sebagai acuan akan pentingnya sikap
profesionalisme dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan.
Kode Etik Menurut ANA
ANA ( American Nurses Association ) sbb :
1) Perawat
memberikan pelayan dengan menghargai martabat kilen sebagai manusia yang unik;tidak
membedakan status sosial,ekonomi,masalah kesehatan ,dll.
2) Perawat melindungi hak klien akan privaci dengan
menjaga kerahasiaan pasien.
3) Perawat
melindungi klien & publik bila kesehatan & keselamatannya terancam oleh
praktek yg tidak kompeten, tidak etis,ilegal.
4) Perawat
bertanggung jawab atas pertimbangan & tindakan perawatan yg dilaksanakan
oleh perawat.
5) Perawat
memelihara kompetensi keperawatan
6) Perawat
sbg konsultan, berdasarkan kompetensi & kualifikasi ,menerima & melimpahkan
tanggung jawab keperawatan kpd rekan
sejawat.
7) Perawat
berpatisipasi dlm pengembangan profesi.
8) Perawat
berpartisipasi dlm upaya profesi dlm melaksanakan & meningkatkan standar
keperawatan.
9) Perawat
berpartisipasi dlm upaya profesi dlm membentuk & membina kinerja yg
mendukung pelayanan keperawatan yg berkualitas.
10) Perawat
berpartisipasi dlm upaya profesi utk melindungi publik thd informasi & kesan yg salah serta mempertahankan
integritas perawat.
11) Perawat
bekerjasama dgn tim medis ,warga masyarakat dlm meningkatkan upaya memenuhi
kebutuhan pelayanan kesehatan publik.
Kode Etik Keperawatan Menurut ICN
ICN adalah federasi perhimpunan
perawat nasional seluruh dunia ,berdiri tgl 1 Juli 1899 oleh Mrs,Bedford Fenwich ,London ,direvisi
tahun 1973. Sebagai berikut;
1) Tanggung
Jawab Utama Perawat
a. Adalah
meningkatkan kesehatan,mencegah timbulnya penyakit ,memelihara kesehatan. kebutuhan
thd pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama .
b. Pelaksanaan
praktek keperawatan dititikberatkan pada penghargaan terhadap kehidupan yg
bermartabat & menjunjung tinggi hak asasi manusia.
c. Dalam
melaksanakan pelayanan kesehatan / keperawatan kepada individu, keluarga,
kelompok & masyarakat, perawat mengikutsertakan
kelompok & instansi terkait.
2) Perawat,
Individu, & Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah
melaksanakan askep sesuai kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan kesehatan
lingkungan dengan menghargai nilai-nilai, kebiasaan, kepercayaan, individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai klien.
3) Perawat
& pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting
dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan mencapai standar
pendidikan keperawatan, bersikap sesuai standar profesi keperawatan.
4) Perawat
dan lingkungan masyrakat
Perawat yang inovatif, inisiatif,
kritis, terhadap perkembangan kesehatan dan pemberian askep bagi masyarakat
sebagai klien.
5) Perawat
dan sejawat
Kerjasama dengan rekan sejawat baik
perawat maupun tim kesehatan lainnya.
6) Perawat
dan profesi Keperawatan
Perawat berperan dalam menentukan
pelaksanaan standar praktik keperawatan, aktif dalam pengembangan iptek sebagai
anggota profesi/PPNI.
“ Be the best Nurse “
Sumber :
Hand out etika keperawatan II.